Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi
Abstract
Kinerja merupakan hasil dari pekerjaan yang telah dilakukan seseorang apakah pekerjaan tersebut berjalan dengan baik atau tidak. Semakin baik pekerjaan itu dilakukan maka semakin baik juga kinerja yang diberikan oleh orang tersebut. Selain itu kinerja secara langsung juga dapat meningkatkan nilai suatu perusahaan. Menurut (Mangkunegara, 2017) penilaian kinerja pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Penilaian kinerja individu sangat bermanfaat bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, melalui penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja karyawan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu menggunakan laporan keuangan dalam menganalisis serta menguji pengaruh antara intellectual capital terhadap kinerja keuangan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan yang diperoleh melalui website (www.idx.co.id). Selanjutnya data tersebut dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dengan mengunduh laporan tahunan perusahaan yang menjadi sampel serta mencari data yang sesuai dengan kebutuhan variabel penelitian. Indeks LQ45 merupakan salah satu indeks yang menyeleksi ke 45 perusahaan dengan likuiditas yang tinggi dan memiliki kapitalisasi pasar yang besar. Ukuran utama likuiditas transaksi yakni mengacu pada nilai transaksi pada pasar regular. Sesuai dengan perkembangan pasar dan untuk mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak bulan Januari 2005 jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi dimasukkan sebagai ukuran likuiditas