Apakah Informasi Akuntansi Berdasarkan ISAK 35 Diperlukan Untuk Kualitas Laporan Keuangan Masjid ?
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah informasi akuntansi berdasarkan ISAK 35 diperlukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan masjid. Masjid merupakan entitas entitas nirlaba, sehingga pertanggungjawaban keuangan menjadi aspek penting bagi masjid. Pengurus (takmir) masjid bertanggung jawab dengan baik atas wewenang yang diberikan kepadanya sebagai bentuk amanah untuk mengelola dana atau aset yang berasal dari jamaah atau masyarakat, laporan keuangan juga digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk pengelolaan masjid. Pertanggungjawaban yang baik dapat terwujud dengan melakukan penyajian laporan keuangan masjid yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum yaitu ISAK 35. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Data yang dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi dengan melihat langsung laporan keuangan yang telah disajikan oleh pengurus masjid. Objek penelitian ini adalah masjid paripurna tingkat kecamatan kota pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan pembuatan pencatatan laporan keuangan masjid hanya bersifat sederhana belum menerapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan oleh IAI yaitu ISAK 35.